Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Narkoba di Kota Bogor Dimusnahkan

BOGOR -- Ratusan kilogram narkoba dan minuman keras (Miras) dibakar di Kota Bogor. Pemusnahan narkoba yang merupakan  barang bukti dari  Polres Bogor Kota tersebut dilakukan seusai upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Bogor di halaman Balaikota Bogor, Rabu (26/6).


Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan,   ratusan  kilogram narkoba yang dimusnahkan itu meliputi ganja 117 kg, Putaw 30 gram, Shabu-Shabu 192 kg, Pil Ekstasi  7 butir, dan belasan gram jenis narkoba lainnya.


Selain narkoba, lanjut Bahtiar, pihaknya juga memusnahkan 109 botol minuman keras berbagai jenis.  Disamping barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan, kami juga telah memproses hukum para tersangka sekitar 188 orang.  Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari pengungkapan dari Juni 2012 hingga April 2013,“jelasnya.


Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bogor Yudhy Sutoto yang mempimpin upacara Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Kota Bogor, menyatakan  keprihatinannya karena masih relatif tingginya penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di wilayah Kota Bogor.  Buktinya, data dari Polres Bogor Kota menyebutkan, jumlah kasus narkoba selama satu tahun mencapai 98 kasus.


Kondisi ini, kata Yudhy, mengharuskan aparat hukum bertindak sangat tegas terhadap setiap penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.  “ Kami bersyukur karena aparat kepolisian telah mengamankan barang bukti ratusan Kg narkoba,  dan menetapkan 165 orang tersangka yang terlibat narkoba, “ kata dia.


Kajari mengingatkan, masih maraknya penyalahgunaan narkoba dan psikotropika di Kota Bogor bisa menyadarkan semua elemen masyarakat di Kota Bogor untuk terus bergandengan tangan dan harus bahu membahu memerangi kejahatan narkoba dalam segala bentuknya.


Sebab, lanjutnya, perang terhadap bahanya narkoba tidak cukup hanya dilakukan dengan aparat penegak hukum, tapi harus melibatkan masyarakat. Pemberantasan bahaya narkiba juga buka hanya tanggung jawab Badan Narkotika Kota, tapi adalah tugas dan tanggung jawab bersama.


Pada kesempatan tersebut Kajari Yudhy Sutoto menyerahkan penghargaan Walikota Bogor Diani Budiarto  kepada empat oaparat penegak hukum atas dedikasinya dalam Pelaksanaan Pemberantasan, Penggunaan, dan Peredaran Gelap Naroba (P4GN).  Ke empat orang yang memperoleh penghargaan walikota bogor yaitu Brigadir Markus Jaja Zebua SH, Briptu Dyah Ayu S,  Erna Suarti SH, dan Pungkie Kusuma Hapsari.   (MP.Ginting)

0 comments:

Post a Comment