Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Terkait Hak Interpelasi Pasar Kebonkembang, DPRD Kota Bogor Terbelah Dua

BOGOR– Sejumlah pendukung hak interpelasi hibah Blok G Pasar Kebonkembang, menyatakan kecewa terhadap pimpinan dewan, lantaran belum juga menyetujui usulan interpelasi tersebut, anggota DPRD Kota Bogor pun terbelah dua.

Padahal, surat keterangan dukungan disertai tanda tangan para pengusul, telah dilayangkan kepada pimpinan sepekan yang lalu. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata untuk segera mengadakan rapat bersama badan musyawarah (bamus).

Hal ini membuat kubu pendukung interpelasi gerah. Dan, akan terus mendesak pimpinan DPRD agar segera menyetujui usul tersebut dengan dalih demi kepentingan rakyat.

“Kita tetap jalan terus, meski banyak intervensi dari luar yang ingin agar interpelasi dihentikan,” tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) DPRD Kota Bogor, Najamudin, kemarin. Ia mengatakan, usulan hak interpelasi sudah disampaikan ke meja pimpinan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan.

“Seharusnya, langsung memberikan respons cepat begitu bukti dukungan telah kita sampaikan. Ini, belum ada tanggapan,” keluhnya.

Pernyataan pria yang akrab disapa Naja ini, sekaligus membantah tudingan jika partai bulan sabit kembar dan padi itu, sengaja bermanuver dengan mencabut dukungan terhadap interpelasi.

“Kita yang memulai, masa secara tiba-tiba menarik diri. Kabar dari mana yang mengatakan demikian,” ujarnya dengan nada heran. Meski menyatakan sikap tetap mendukung interpelasi, sempat terjadi perpecahan di kubu F PKS. Pasalnya, satu orang menarik dukungan interpelasi, sehingga kekuatannya kini berjumlah 13 orang dari sebelumnya 14 orang.

Dari kabar yang beredar, terungkap jika anggota F PKS yang menarik diri adalah Yasir A. Liputo. Tidak jelas alasan wakil ketua Komisi B itu tidak jadi mendukung hak interpelasi. Kendati demikian, Naja tetap bersikukuh jika fraksinya sepakat mendukung interpelasi. “Apa pun halangan di depan, kita akan tetap maju agar hal itu bisa tercapai,” singkatnya.

Sikap yang sama juga ditunjukkan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Slamet Wijaya, yang ingin agar pimpinan dewan segera melakukan rapat bamus.

Meskipun banyak suara yang masuk agar segera mengurungkan niat mengajukan interpelasi, F PDIP tak akan mundur sedetik pun. “Kita sudah terlanjur maju, masa mundur ke belakang,” tegasnya.

Tuntutan agar pimpinan DPRD merespons usulan interpelasi bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada kebijakan Walikota Bogor yang harus diluruskan. Jika tidak, sama saja dengan membiarkan kewibawaan DPRD sebagai lembaga legislatif tak ada artinya di mata masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi justru membantah tudingan yang menyatakan pimpinan dewan mengulur-ulur waktu pembahasan interpelasi. Hal itu nanti akan diatur oleh bamus kapan paripurna bisa dilakukan. “Sudah masuk dalam jadwal. Dan, rencananya pekan depan bamus mulai rapat,” ungkap Faoqi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pria yang akrab disapa Oki itu menegaskan, pimpinan dewan tak memiliki maksud untuk sengaja menunda interpelasi. Karena, ada aturan jelas mengenai interpelasi,jika setelah usulan dilayangkan kepada pimpinan dewan, maka jadwal paripurna ditentukan oleh bamus. “Kita pasti akan menetapkan pelaksanaannya. Tinggal menunggu waktu saja,” tandasnya.

Lambannya interpelasi ternyata mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, langkah yang nanti diambil dewan akan menentukan sikap publik kepada wakilnya.

Jika ternyata mentah begitu saja, dipastikan masyarakat akan tidak bersimpati kepada legislatif lantaran dinilai tak bisa memperjuangkan hak rakyat. “Sikap tegas sangat dibutuhkan untuk menunjukkan wakil rakyat serius atau tidak dalam memperjuangkan hak rakyat. Tapi saya ragu jika interpelasi memang bertujuan untuk masyarakat,” kata Pengamat Sosial, Ekonomi dan Politik dari IPB, Sofyan Sjaf.

Menurutnya, alasan pimpinan dewan yang menyatakan jika interpelasi harus menempuh mekanisme merupakan hal basi. “Seharusnya, jika sudah ada dorongan seperti itu pimpinan dewan bersikap tegas dengan menerima usulan interpelasi meski belum ada sikap resmi dari fraksi,” imbuhnya.

Sofyan menilai, pendukung interpelasi seharusnya tetap bersatu meski banyak intervensi yang dilakukan kubu penolak. Selain itu, pimpinan DPRD juga jangan diam dengan tidak mengabulkan keinginan anggotanya. “Interpelasi kan sudah menjadi hak imunitas anggota dewan. Maka sebaiknya, dijalankan dan tidak boleh ditunda,” tukasnya.

sumber : zack/radar bogor

0 comments:

Post a Comment