Ruangan Clubbing Hotel Transit Parung akhirnya dibongkar oleh aparat penegak perda, namun sayangnya pembongkaran tersebut ditutup-tutupi Satuan Pol PP Kabupaten Bogor, Kamis (27/9/12) siang.
Setelah sebelumnya dilakukan pencabutan terkait penyalahgunaan
perizinan atas bangunan basement yang dididirikan Manajemen Hotel Transit
Parung Bogor. Bangunan yang semula ditujukan untuk areal parkir, namun pada
kenyataannya justru di jadikan tempat “clubbing” bagi tamu hotel yang
ada.
Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Parung (Gempar) Bogor Mat Husain,
menjelaskan selama ini keberadaan Hotel Transit Parung menjadi biang
kemaksiatan di sepanjang jalur Kemang-Parung Bogor.
“Hotel Parung sama sekali nggak ada manfaatnya bagi masyarakat, lebih
banyak mudharatnya, gara-gara hotel itu gadis pribumi disuruh kerja di
sana, dan pakaiannya minim semua, mau dijadiin apa mereka,” ucap Mat
Husain dihadapan aparat.
Banyak sorotan miring dengan keberadaan Hotel Transit Parung, mulai
dari PNS yang tewas akibat overdosis hingga pembuatan video porno.
Sementara itu Kapolsek Parung Kompol. R Lubis , mengatakan pihaknya
hanya membatasi pergerakan warga agar pelaksanaan eksekusi tidak
diwarnai bentrok.
“Kita hanya amankan warga saja, terlepas dari persoalan hukum dengan Pemda Bogor,” tandasnya
Pelaksanaan eksekusi pada bangunan seluas 120 meter persegi yang
melibatkan 5 peleton Satpol PP dan ratusan personel polisi dari zona 6
yang terdiri dari lima wilayah polsek itu berlangsung kondusif hingga
Kamis siang (27/9/12) tadi.
Sejumlah awak media kecewa dengan pihak eksekutor melalui Kasatpol PP
Kabupaten Bogor N Dace Supriadi karena tidak memperkenankan wartawan
meliput langsung pembongkaran yang berada di dalam lokasi.
Wartawan dan warga tertahan di depan gerbang masuk hotel Transit Parung Bogor dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.












0 comments:
Post a Comment