![]() |
| Aliansi Buruh Bogor diterima Kadisosnakertrans Kab. Bogor |
“Kami para buruh ingin bertemu langsung dengan Bupati Bogor, sebagai kepala Pemerintahan Daerah. Kami ingin aspirasi yang kita sampaikan ada itikad baik dari pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan buruh”, tandas Herman. Perwakilan buruh diterima oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor.
Menurut Kepala Dinsosnakertrans, Nuradi mengatakan, kami sepakat untuk berdialog dengan buruh lebih lanjut dalam menetapkan UMK. Kami juga sepakat untuk menentukan UMK Kabupaten Bogor berdasar dari UMK tahun 2013 ditambah tiga komponen yakni, Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Produktifitas.
“Dewan pengupahan belum memutuskan, menunggu ketetapan Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kita di Kabupaten Bogor masih ada waktu untuk berdialog dengan perwakilan buruh, mari kita duduk bersama untuk khusus membahas UMK. Untuk aspirasi lainnya seperti penghapusan outsourcing dan kontrak kerja adalah kewenangan pemerintah pusat”, terang Nuradi.
Nuradi menambahkan, olehkarena itu, para perwakilan Aliansi Buruh Bogor kita undang besok jam 09.00 WIB di Kantor Dinsosnakertrans untuk berdiskusi merumuskan apa saja yang dibutuhkan untuk menetapkan UMK tahun 2014. Permasalahan aspirasi buruh yang meminta UMK Bogor harus lebih tinggi dari daerah sekitarnya, itu harus didiskusikan lebih lanjut, tidak bisa kita putuskan tanpa mengikuti peraturan yang ada. Kita tidak boleh terburu-buru untuk menetapkan UMK kita belajar dari tahun lalu.













0 comments:
Post a Comment