Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

SPN Tolak Rencana Pemerintah Reduksi Upah Buruh

detakbogor.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan atas rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai reduksi upah minimum, didepan kantor Bupati Bogor, Kamis (19/9)

Para pengunjuk rasa melakukan orasi menentang inpres dengan pengeras suara, mereka juga membentangkan spanduk dan baliho untuk menentang rencana penerbitan Inpres tersebut.

Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor, Nadi Harza mempertanyakan keseriusan pemerintah mengenai nasib buruh yang belum sesuai harapan mereka. Menurutnya, sikap pemerintah saat ini belum bisa menyelesaikan beberapa maslah dalam bidang ketenaga kerjaan.

“Masalah status pekerja kontrak dan outsourching saja belum jelas, dan kini kami dihadapkan lagi dengan kabar yang akan mereduksi upah minimum menjadi upah murah,” kata Nadi.

Ketentuan itu, kata Nadi, bertentangan dengan UU Nomer 13 Tahun 2013 tentang ketenaga kerjaan, sehingga bisa menghambat kenaikan upah minimum yang selama ini sudah ada setiap tahun.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Rohendi mengaku, mendukung sikap buruh SPN. Pihaknya akan mengirimkan surat rekomendasi ke DPR RI, dan Kementrian Tenaga Kerja dan Sosial agar dapat dikaji lagi dan dibahas di tingkat nasional.

“kami akan membuat surat rekomendasi agar permasalahan tersebut bisa jelas dan transparan sehingga tidak terjadi salah persepsi,’ tegasAde

0 comments:

Post a Comment