detakbogor.com - Komisi Pemilihan Uumum (KPU) Kabupaten Bogor akan menggelar Rapat Pleno dan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor hari Sabtu (14/9/2013) di gedung Tegar Beriman.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ahmad Fauzi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses penghitungan secara manual dengan merekap seluruh data dari mulai KPPS sampai KPUD nantinya.
“Jenjang yang harus ditempuh suara masyarakat itu dengan melalui penghitungan awal di TPS, kemudian data perhitungan dibawa ke PPS tingkat desa atau kelurahan untuk kembali dihitung dan direkapitulasi. setelah itu diteruskan pada tingkat PPK di Kecamatan yang akan melakukan pemeriksaan penghitungan dari tingkatan dibawahnya sekaligus merekapitulasinya.,” jelas Fauzi.
Menurut dia, waktu yang harus ditempuh di masing - masing tingkatan itu selama 2 hari artinya sabtu 14 September ini KPU setempat akan melakukan rapat pleno penghitungan akhir dengan menyimak hasil penghitungan setiap PPK.
Dalam tahapan penghitungan itu, kata Fauzi, setiap anggota KPU selalu melakukan monitoring di semua tingkatan untuk memastikan semua berjalan lancar dan tidak ada kecurangan, termasuk salah penghitungan.
“Insa Allah, Jika semua berjalan lancar berdasarkan jadwal KPU Kabupaten Bogor, maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan akan dilantik pada tanggal 30 Desember 2013,” pungkasnya.













0 comments:
Post a Comment