Panwaslu Akan Tertibkan Pemasangan Baliho Cabup Bogor Sebelum Masa Kampanye
detakbogor.com - Meski Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor belum menentukan jadwal kampanye, namum sejumlah media kampanye pasangan calon Bupati Bogor sudah mulai bertebaran baik berupa banner hingga baliho dengan ukuran besar di setiap jalur utama di Kabupaten Bogor.
Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban terhadap seluruh baliho para pasangan calon, pasalnya media yang digunakan para cabup/cawabup itu sudah masuk katagori kampanye.
“Yang kami turunkan adalah spanduk atau baliho yang berisi ajakan yang ditandai dengan adanya slogan-slogan. Baliho yang hanya memasang nomor urut saja dan nama calon, tanpa ada embel-embel, akan kami biarkan,” tegas Ketua Panwaslu Yana Nurheryana, Rabu (17/7) kemarin.
Ditambahkannya, sebagai wadah sosialisasi kepada para masyarakat untuk mengenal calon pemimpin kota berjuluk Kota Hujan tersebut maka Panswalu akan membiarkan baliho atau spanduk yang hanya memampangkan nama dan nomor urut saja. Meskipun begitu baliho atau spanduk yang terpasang di tempat yang sudah dilarang tetap akan diberangus juga.
“Sementara yang sekarang ini banyak dipasang, mayoritas berisi ajakan atau slogan dari masing-masing pasangan,”jelasnya.
Dari hasil pantauan sejak pendafataran calon bupati dan wakil bupati, Jumat (31/5) hingga penetapan nomor urut (15/7), sejumlah tempat di Bumi Tegar Beriman mulai dibanjiri spanduk dan baliho dari pasangan cabup/cawabup, lokasi tersebut di antaranya di lampu merah Jalan Altenatif Sentu, Kandang Roda dan di depan pintu gerbang menuju Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Sementara itu calon Bupati Bogor incumbent Rachmat Yasin mengatakan, bahwa dirinya mempersilahkan Panwaslu melakukan pencopotan baliho atau spanduk pasangan calon bupati yang memang dianggap melanggar.
“Sebagai peserta kami hanya ingin mengikuti aturan main yang berlaku, tapi saya minta jangan ada tebang pilih dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Rachmat Yasin.
Hal senada juga diungkapkan Karyawan Faturachman, bahwa dirinya tak mempersoalkan dengan aturan yang ditetapkan Panswalu. “Jalani saja, toh memang sekarang belum masuk waktu kampanye,” terangnya.













0 comments:
Post a Comment