Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Bappebti Sosialisasi SRG Di Cariu Bogor

Cariu, detakbogor - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, melakukan sosialisasi Sistem Resi Gudang (SRG) di gudang SRG yang terletak di Cariu-Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).

Kepala Bappebti Sutriono Edi pada saat membuka acara menyatakan harapannya agar seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, perbankan, asuransi, pengelola gudang, hingga kelompok-kelompok tani agar dapat bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pengembangan implementasi SRG di Kabupaten Bogor.  “Caranya adalah dengan memanfaatkan secara optimal gudang yang dibangun di wilayah ini. Hal ini penting mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi pelaku usaha, terutama petani dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” jelasnya.

Menurut Kepala Bappebti, dengan memiliki resi gudang, para pelaku usaha, khususnya petani, kelompok tani, koperasi, UKM dapat memperoleh kredit di bank tanpa memberikan jaminan atau fixed asset lainnya, seperti tanah, rumah, kendaraan bermotor, dan sebagainya. “Jaminannya adalah resi gudang itu sendiri yang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang, sehingga petani tidak perlu menjual hasil panennya langsung pada saat panen raya dimana harga sedang turun,” imbuhnya.

Dengan memanfaatkan resi gudang, petani dapat melakukan tunda jual hingga harganya membaik, namun tetap mendapatkan modal/pembiayaan dari perbankan ataupun lembaga keuangan non bank (LKNB) untuk melakukan tanam berikutnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Implementasi SRG di daerah tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama yang sinergis antara Bappebti, pemerintah daerah serta dinas-dinas setempat, pengelola gudang, Lembaga Penilaian kesesuaian, Pusat Registrasi, asuransi, lembaga keuangan baik bank maupun non bank, para pelaku usaha baik itu petani/kelompok tani, gabungan kelompok tani atau gapoktan, koperasi, pedagang, serta prosesor/pabrikan dan eksportir,” Jelas Edi.

Acara sosialisasi dihadiri juga oleh  Anggota Komisi VI Dewan  Perwakilan  Rakyat Republik Indonesia, Bupati Bogor, Direktur Utama PT. Pertani, Dirut PT KBI, para pejabat Eselon II di lingkungan Kemendag, Kepala Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Bogor, perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Bank Jabar Banten, Bank BRI Bogor, serta instansi.

0 comments:

Post a Comment