JAKARTA (Sekber) –
Andi Alfian Malarangeng (AAM) menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri
Pemuda dan Olahraga (Menpora) hari ini, Jumat (7/12) di kantornya Kemnegpora,
Jakarta
"Tadi pagi (Jumat pagi) saya tela menghadap Bapak Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora
yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian
Pemuda dan Olahraga, Jakarta.Selain itu, AAM dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai enam bulan ke depan, terkait kasus Hambalang. Dirinya mengatakan saat bertemu dengan Presiden ia menjelaskan situasi yang terkait dengan dirinya. "Beliau memahani penjelasan saya, serta menerima pengunduran diri saya," katanya.
Ditambahkan, AAM juga mengatakan dirinya tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II. "Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi, yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya.
Menurutnya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Dengan diumumkannya pencekalannya oleh KPK, maka dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif. Ia menghormati keputusan KPK, serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya.
Sejak awal, dalam setiap kesempatan AAM selalu mengatakan dan menekankan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa yang slah dan siapa yang benar. (PH/ANT)
"Tadi pagi (Jumat pagi) saya tela menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta.
Selain itu, AAM dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai enam bulan ke depan, terkait kasus Hambalang. Dirinya mengatakan saat bertemu dengan Presiden ia menjelaskan situasi yang terkait dengan dirinya. "Beliau memahani penjelasan saya, serta menerima pengunduran diri saya," katanya.
Ditambahkan, AAM juga mengatakan dirinya tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II. "Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi, yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya.
Menurutnya, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Dengan diumumkannya pencekalannya oleh KPK, maka dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif. Ia menghormati keputusan KPK, serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya.
Sejak awal, dalam setiap kesempatan AAM selalu mengatakan dan menekankan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang, sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa yang slah dan siapa yang benar. (PH/ANT)













0 comments:
Post a Comment