Budayawan Emha
Ainum Najib setuju dengan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, di sisi lain Cak Nun justru berdoa agar KPK secepatnya
dibubarkan. Apa sebenarnya maksud Cak Nun?
Doa saya supaya segera bubar, sehingga tidak ada lagi yang namanya korupsi, sehingga tidak perlu lagi yang namanya lembaga ad-hoc pemberantasan
korupsi di negeri ini, sehingga Kejaksaan dan Kepolisian berfungsi
dengan baik, tutur Cak Nun di acara sarasehan budaya menyambut Hari
Antikorupsi di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Pendapat Emha tersebut disambut riuh tepuk tangan peserta sarasehan.
Hadir pula dalam acara itu Ketua KPK Abraham Samad, serta tiga Wakil
Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain. Ada juga
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, Wakil Kepala Jaksa
Agung Darmono, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Serta
beberapa pegiat antikorupsi dan beberapa tokoh antikorupsi.
Abraham dalam sambutannya tidak menanggapi pendapat Emha tersebut.
Samad hanya menegaskan pentingnya kebersamaan dalam memberantas korupsi.
Giliran Darmono yang memberi sambutan, juga berbicara hampir sama
dengan Abraham. Basri lebih mengedepankan kebersamaan para penegak hukum
dalam memberantas korupsi.
Nanan juga tidak menyinggung pendapat Cak Nun. Nanan justru
menegaskan agar berani mengkritik polisi yang melanggar hukum. Acara
sarasehan ini diselingi dengan penampilan seni Kiai Kanjeng dan paduan
suara dari Kepolisian RI.













0 comments:
Post a Comment