Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Bupati Bogor : "Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Pembangunan Hambalang, Tapi Hanya Pengesahan Site Plan Saja"


BOGOR (Sekber) - Penetapan lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Olahraga Hambalang ditetapkan oleh Pemkab Bogor ketika masa kepemimpinan Bupati Bogor Agus Utara Effendi. Demikian diungkapkan Bupati Bogor Rahmat yasin (RY) kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Hambalang, Kamis (13/12) di kantor Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

“Sebelumnya sudah ada izin karena penetapan lokasinya ditetapkan oleh bupati sebelum saya. Bupati Bogor sebelum saya adalah Agus Utara Effendi yang menjabat sebagai bupati waktu itu,’ ujarnya.

Bupati Rahmat Yasin yang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Dirinya mengaku hanya menerbitkan layout untuk proyek Hambalang dan  bukan perizinan pembangunan.

"Secara umum saya menyampaikan apa-apa yang saya ketahui dan menjadi kewenangan saya, sudah saya sampaikan seperti misalnya penerbitan penetapan lokasi kemudian pengesahan site plain," jelasnya
.
Menurutnya, pihaknya membantah telah memberikan izin pembangunan tanpa adanya Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dia mengklaim baru sebatas mengeluarkan izin untuk layout.

"Saya mengizinkan itu dalam rangka pembuatan layout. Layout itu bukan proses pembangunan jadi tidak ada pelanggaran terhadap penerbitan site plain itu," katanya (PH/DC).


0 comments:

Post a Comment