Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor meloloskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 untuk renovasi Gedung DPRD sebesar Rp5 miliar. Hal itu terungkap dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana perbaikan gedung itu memang tidak dilarang namun ditentang sebagian besar anggota DPRD dan sejumlah LSM di Bogor sebagai pemborosan anggaran.
Lolosnya rencana anggaran renovasi gedung itu memicu dugaan adanya tindak pidana korupsi pada prosesnya. Apa pasal? Rancangan renovasi itu berdekatan dengan proses Pilbup Bogor 2013 mendatang. Selain itu, ada anasir anggota DPRD ngotot memaksakan proyek renovasi gedung DPRD Bogor. Padahal kondisi gedung yang megah itu masih layak pakai sampai beberapa tahun ke depan.
“Besarnya dana proyek renovasi gedung Dewan ini tentu saja patut dicurigai, kenapa mereka (anggota DPRD, red) ngotot? Saya kira mereka itu paham akan kondisi kebanyakan warga Kabupaten Bogor yang hidup dalam kesulitan dan membutuhkan sentuhan pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Ketua Komite Pemantau Pembangunan (KPP) Arthur Herman S, Senin (3/12/12).
Menurut Arthur, renovasi anggaran gedung semestinya tidak terlalu besar untuk ukuran kabupaten. Selain itu pembangunan gedung itu tidak sebanding dengan kerja anggota-anggota DPRD. Kebanyakan, duga Arthur, anggota DPRD Kabupaten Bogor hanya masuk kerja saat rapat-rapat kerja yang ada honornya. Selebihnya, pada hari-hari biasa, anggota DPRD Kabupaten Bogor seperti menghilang entah dimana rimbanya.
“Banyak warga yang hendak menemui wakilnya di DPRD menjadi kecewa,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, ia menduga proyek renovasi gedung itu diyakini untuk ‘kepentingan’ oknum anggota DPRD pengusul anggaran proyek renovasi gedung DPRD.
“Logikanya dimana sih, kita semua bisa melihat bahwa gedung DPRD masih sangat bagus, apalagi baru tahun kemarin Sekretariat DPRD merenovasi ruang kerja komisi-komisi Dewan. Jadi wajarlah kalau muncul kecurigaan dari proyek ini,” kata Arthur.
Protes yang datang tak hanya LSM lokal saja, terdapat juga fraksi yang menolak rencana renovasi. Mereka adalah fraksi PDIP dan Gerindra. Alasannya, gedung yang sekarang ditempati para wakil rakyat tersebut masih terbilang megah dan mewah. Tidak ada alasan yang mendasar yang mengharuskan gedung ini direnovasi.
“Sejak awal pembahasan RAPBD dimana dicantumkan mata anggaran untuk renovasi gedung dewan, Gerindra langsung menolak dan tidak setuju renovasi tersebut. Untuk apa direnovasi, kantor kita masih kokoh dan mewah kok,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab Bogor, Iwan Setiawan.
Disebutkan Iwan, tidak ada alasan yang kuat untuk memasukkan mata anggaran renovasi gedung DPRD dalam RAPBD 2013. Bagi Gerindra, dana untuk renovasi lebih baik dialihkan untuk kegiatan lain.
“Masih banyak bangunan publik yang harus direnovasi. Seperti bangunan sekolah atau sarana ibadah. Dengan anggaran Rp5 miliar, berapa bangunan sekolah yang bisa direnovasi, ketimbang digunakan untuk renovasi satu gedung dewan saja,” tuturnya.
Hal senada diutarakan Anggota Fraksi PDIP, Edison Hutahaean. Menurutnya, ketimbang untuk renovasi, lebih baik anggaran Rp5 miliar dialihkan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Aneh juga, Gedung DRPD Kab Bogor masih menjadi salah satu gedung wakil rakyat termegah dan terbagus di Jawa Barat. Untuk apa harus direnovasi. Kalau mau juga renovasi kecil-kecilan saja, dan anggarannya pun tidak perlu sampai Rp5 miliar,” ungkapnya













0 comments:
Post a Comment