Sekber Wartawan Bogor Dukung Penegakkan Syariat Islam

Para Jurnalis
yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Bogor harus
turut serta mendukung penegakan syariat Islam, khususnya dalam
menjalankan tugas jurnalistik. Sebab peran awak media sangat penting
untuk memberitakan nilai-nilai positif dibalik penegakan moral
masyarakat. Demikian dikatakan, Ketua Presidium Sekber Wartawan Bogor,
H. RM. Danang Donoroso dalam sambutannya pada acara Silaturahmi dan Buka
Bersama Lintas Media Cerak Harian dan Elektronik, di Cibinong, Rabu
(15/8).
“Meski demikian, pemberitaan yang ringan-ringan
dan mendidik tetap harus diprioritaskan. Dalam menjalankan fungsi
jurnalistiknya dalam upaya membantu pemerintah dan masyarakat dalam
menegakkan syiar Islam, wartawan perlu menjaga profesionalisme, sehingga
akan melahirkan karya jurnalistik yang profesional, beretika,
berwawasan, cerdas, berisi,berimbang dan tidak vulgar, “ katanya.
Menurutnya,
dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), wartawan haruslah
memposisikan para wanita yang terjaring razia sebagai korban yang perlu
dilindungi dan diberikan pemahaman tentang norma-norma agama dan
bukannya sebagai terdakwa yang harus dihakimi.
Menurut wartawan
Harian Pelita itu, kaum hawa yang terjaring itu bukanlah pesakitan yang
gambarnya harus di publis besar-besar di media. Sebab selain memang
bandel, mereka juga korban dari kampanye iklan yang semakin hari semakin
tidak memberikan perlindungan. Selain itu pengetahuan agama mereka
memang masih kurang.
“Sebagai insan pers yang berfungsi sebagai
pengontrol, dalam rangka mendukung pemerintah untuk menegakkan syariat
Islam di Kabupaten Bogor, kita harus bekerja profesional dan menjunjung
tinggi etika pers. Untuk itu, kita para wartawan yang disini harus
punya wawasan luas dan menjunjung profesionalisme,” imbuhnya.
Lebih
lanjut, Danang mengajak para wartawan yang tergabung dalam Sekber
Wartawan Bogor, agar bisa mendidik masyarakat dengan berita yang
mencerdaskan. Jangan ikut-ikutan wartawan yang tidak professional dan
tidak punya etika dalam menulis berita sesuka hati tanpa memenuhi
kaidah-kaidah kode etik jurnalistik
Sementara itu, anggota
Presidium Sekber Wartawan Bogor, Piyarso Hadi mengatakan, tugas wartawan
harian baik media cetak dan elektronik harus senantiasa menjunjung
tinggi Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) atau yang populer disebut
Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, wartawan harus memiliki
pemahaman mendalam terhadap etika pers yang berasal dari Canon of
Journalism ini.
“Wartawan memiliki kode etik jurnalistik yang
berfungsi sebagai kontrol sosial atau teguran dan mengingatkan. Insan
pers tidak boleh menjustifikasi, beda dengan BAP (Berita Acara
Pemeriksaan_red) yang memang ditujukan untuk pendalaman permasalahan
yang dimaksudkan untuk penerapan pasal-pasal dalam KUHP yang dilakukan
oleh seorang penyidik,” kata Pemimpin Umum Harian Lingkar Jabar
tersebut.
0 comments:
Post a Comment