detakbogor.com - Demonstrasi besar-besaran Aliansi Buruh Bogor menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2014 sebesar 50 persen dan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsorching. Mereka memadati jalan tegar beriman di depan halaman kantor Buati Bogor, Kamis (24/10).
Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh itu sempat memacetkan jalan Tegar Beriman karena mereka menutup jalur cepat Tegar Beriman, sehingga kemacetan parah tidak terelakan. Melalui kawalan ketat ratusan personil kepolisian, tuntutan mereka lebih pada kenaikan UMK menjadi 3,5 juta perbulan sebagai standar hidup layak di Bumi Tegar Beriman.
“Kedatangan kami, untuk menuntut kenaikan UMK menjadi 50 persen. Selain itu juga meminta agar sistem outsourching dihapuskan, karena membuat kami menderita,” teriak salah satu koordinator aksi buruh, Wila Paradian.
Menurut Wila, tuntutan para buruh agar pemerintah menaikkan UMK, lebih didasari pada naiknya berbagai kebutuhan pokok. “Faktor kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), adalah salah satu faktor kami menggelar aksi demonstrasi ini. Karena menurut kami, naiknya BBM ini sangat berpengaruh pada besarnya pengeluaran kami,” katanya
Ribuan buruh dari beberapa organisasi buruh seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), konfederasi serikat pekerja indonesia (KSPI) melakukan orasi menyampaikan tuntutan secara bergantian.
Mereka juga menyesalkan para elit-elit buruh yang tidak hadir dan tidak menggerakkan para anggotanya. "Tinggalkan elit-elit buruh yang tidak mau hadir memperjuangkan nasib anggotanya," tambah salah satu utusan organisasi buruh dari serikat buruh federal, Hanawi.
Ia juga mengajak agar buruh bersatu dalam memperjuangkan tuntutan, "mari kita bersatu memperjuangkan penghapusan sistem kerja outsorching dan kenaikan upah ini, lipat bendera dan kita bersatu dalam aliansi buruh Bogor.Kita akan mengadakan mogok nasional tgl 28 oktober sampai tgl 2 nopember," tegasnya
Tuntutan para buruh juga memeinta agar pemerintah menjalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Agar seluruh kebutuhan hidup layak para buruh, dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu salah satu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor dari Faraksi FKS, Sumarli mengatakan, bahwa tuntutan para buruh dinilainya sebagi sesuatu yang wajar. Menurutnya, untuk menjadikan hidup layak memenag harus ada kenaikan UMK, pasalnya upah buruh yang selama ini dinilainya belum memenuhi standar hidup layak.
“Saya kira tuntutan mereka sangat wajar, malahan dari hitungan saya untuk menjadikan hidup layak di sini lebih dari tuntutan mereka,”pungkasnya.













0 comments:
Post a Comment