detakbogor.com - Ribuan pedagang pasar anyar yang berada di Blok C-D melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balaikota Bogor Selasa (22/10) siang.
Para pedagang dalam aksinya, meminta, agar Walikota Bogor, Diani Budiarto turun tangan dalam memberi kejelasan nasib mereka. Ferdian 37, pedagang daging menuturkan, ia dan empat ribu pedagang yang berdemo, sudah memiliki kartu kuning.
Keberadaan kami di Pasar Blok C-D, kata Ferdian, sudah berlangsung sejak tahun 2000. Saat itu kios dengan ukuran 2X3 meter ini disewa seharga Rp48 juta. Perjanjian sewa ini baru akan berakhir pada tahun 2027. Tiba-tiba pasar melalui PT Propindo melakukan rehab atas bangunan.
“Jadi bukan rehab Mas. Orang Propindo hanya datang dan mengecet aja. Setelah itu, kami diminta harga sewa Rp168 juta/tahun. Ini pemerasan. Jujur kami tidak sanggup dengan harga ini. Kami menuntut hak kami yang masih berlaku hingga tahun 2027 mendatang,” jelas Ferdian.
Blok C-D yang memiliki 3 lantai, menampung 4.000 pedagang dengan berbagai komoditi, mulai dari daging, pakaian, toko emas dan lainnya.”Kami diancam, jika tidak bisa bayar Rp168 juta/tahun sesuai harga yang ditetapkan PT Propindo, maka kami diminta keluar atau akan diusir paksa,”paparnya.













0 comments:
Post a Comment