Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Raya Programkan Akte Kelahiran Gratis

detakbogor.com - Cabup RY akan menggratiskan akte kelahiran bagi masyarakat bumi "Tegar Beriman" apabila terpilih kembali untuk periode 2013-2018. Dalam orasinya saat kampanye hari ke-8 di zona utara, RY menegaskan apabila selama ini untuk membuat akte lahir harus bayar karena aturannya berkaitan dengan denda di pengadilan.

Maka, setelah aturan tersebut dicabut, per tahun 2015, pemerintah akan menggratiskan pengurusan akte. Terlebih, kata RY, akte sangat dibutuhkan untuk mengurus berbagai hal, termasuk masuk sekolah, keperluan persyaratan naik haji hingga pinjaman ke bank.

"Akte itu wajib ga?" tanya RY kepada warga. Lalu dijawab oleh warga, "Wajib".
"Kalau wajib, kenapa dipersulit? Allah saja tidak mempersulit kita untuk shalat. Kenapa akte ga gratis. Kalau dulu bayar karena aturannya ada pengadilan bagi yang telat, setelah dicabut aturannya nih, kita buat aturan baru biar akte kelahiran gratis," katanya.

RY menjelaskan, pemerintah akan dibantu anggota DPRD untuk membuat aturan dan memberikan jaminan sehingga masyarakat bisa merasakan akte lahir.

Dalam kesempatan tersebut, RY didampingi oleh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, Ketua DPC PPP Ade Munawaroh Yasin, Ketua DPD PKS Ajid Muslim, Ketua DPC Hanura Hendrayana, Ketua Fraksi PPP Teuku Hanibal, Anggota DPRD Rifdian Surya Dharma, anggota DPRD dari PAN Sumaryono, serta pengurus PKPI Kabupaten Bogor.

Yoyoh, salah seorang warga Kampung Sasak Panjang, RT 03/RW 09, Desa Sasak Panjang menyambut baik janji tersebut. Menurutnya, program yang dicetuskan tersebut akan sangat membantu warga, terutama yang kurang mampu.
"Kalau bisa gratis, malah baguslah. Ngebantu banget buat yang butuh. Semoga terwujud," ucapnya.

RY juga berjanji akan membuat aturan bersama DPRD untuk memberikan aturan batas minimum guru honorer. Menurut dia, tidak boleh ada diskriminasi bagi guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer. Pasalnya, keduanya sama-sama mendidik anak-anak generasi penerus bangsa. "Tidak boleh lagi ada guru honor yang gajinya Rp 150 ribu. Minimal Rp 500 ribu," ucapnya.

Pemda akan membantu menambah subsidi bagi yayasan swasta yang belum mampu membayar batas minimum honorer. "Kita mau agar guru-guru honorer bisa fokus ngajarnya. Ga mikiran macem-macem buat dapur. Kalau kesejahteraan terjamin, mereka akan mengajar lebih fokus sehingga anak-anak kita belajar dengan lebih baik," paparnya.

0 comments:

Post a Comment