Flash News
Mail Instagram Pinterest RSS
Menu Utama

Satpol PP Terus Buru Tempat Maksiat


Cibinong, Detak Bogor - Jelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor terus melakukan razia guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat) dibeberapa lokasi, yang menjadi lokasi mangkal Pekerja Sex Komersil (PSK), serta hotel yang biasa dijadikan lokasi menginap pasangan bukan suami istri.

Setelah sebelumnya Satpol PP berhasil mengamankan PSK didaearh Cileungsi, Cibinong dan wilayah Timur, kemarin malam, razia penyakit masyarakat dilanjutkan diempat lokasi berbeda.

“Pada razia kali ini kami menitik beratkan empat lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cisarua, Megamendung, Kemang dan Kecamatan Parung,” kata Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor Nangrang Supriadi, usai melakukan razia, Sabtu malam.

Dirinya menjelaskan, razia pekat tersebut merupakan gabungan dari berbagai instansi yakni bersama Polres Bogor, dan Kodim 0621. Selain itu razia terhadap PSK merupakan aksi dari dukungan terhadap salah satu program Bupati Bogor yakni Nongol Babat (Nobat).

“Setidaknya kami berhasil mengamankan 12 orang PSK, setelah sebelumnya kami mengamankan 29 PSK, razia kami lakukan karena masyarakat Kabupaten Bogor tidak ingin bulan Ramadhan dikotori dengan maksiat,” paparnya.

Nangrang menjelaskan, para PSK yang terjaring akan didata terlebih dahulu, karena banyak dari mereka yang disinyalir merupakan pemain lama yang telah berulang kali terjaring razia. Setelah terindentifikasi oelh Dinas Sosial, selanjutnya PSK akan dikirim ke Panti Sosial Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu salah satu pasangan yang terjaring razia HR (27) bersama pasangan kekasihnya Tn (22), mengaku baru pertama kali menginap dan kencan dihotel dikawasan Parung, dan dirinya merasa kaget kalau ternyata hotel yang diinapinya digerebek Satpol PP.

“Kami merasa malu, karena kami bukan pasngan suami istri, ini akan menjadi pelajaran buat saya pribadi untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelasnya.

0 comments:

Post a Comment