detakbogor.com - Dalam kurun waktu satu Minggu, Empat kelompok pengedar ganja diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor. Dari empat kelompok tersebut, polisi berhasil menyita ganja kering siap edar seberat 4 kilogram.
Menurut Kasat Reserse Narkoba, AKP. I Nyoman Yudhana, penangkapan 4 kelompok pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja tersebut, hasil dari kegiatan rutin razia Cipta Kondisi dalam rangka bulan suci Ramadhan.
“Dari empat kelompok tersebut, kami mengamankan 8 pelaku baik itu pengguna maupun pengedar,’ kata AKP I Nyoman, Kamis (25/7).
Dijelaskannya, hasil tangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari tertangkapnya seorang pelajar SMA di Gunung Putri yang menjual 4 paket ganja dengan harga 100 ribu perpaketnya.
“Lalu kami kembangkan bersama Polsek Parung dan kami menangkap WH (31) warga asal Ciseeng dengan barang bukti sebanyak 1 paket ganja,”paparnya.
Penyelidikan berlanjut dengan ditangkapnya SI (24) asal Caringin yang mengaku mendapat barang haram tersebut dari Sukabumi, kemudian BD juga berhasil diciduk bersama barang bukti seberat 75 gram di daerah Gunung Putri.
Terbongkarnya 4 kelompok pengguna dan pengedra gaja tersebut, berawal dari seorang pemakai yang juga pelajar berinisail AN, kedapatan membawa I paket ganja saat terjadi razia kedaraan bermotor. Saat itu pelaku menjatuhkan barang bukti namun terlihat pihak kepolisian.
“AN mendapatkan barang dari temannya yang masih sekolah, dan kami berhasil tangkap siswa tersebut GN (16) dengan barang bukti 3 paket ganja ukuran besar, dan dari GN kami terus kembangkan sehingga menuju kepada US (40) yang ditangkap Polsek Kemang, dengan bb seberat 1 kilogram, yang dikatakannya dia dapatkan dari Subur warga Parung Kuda Sukabumi, selain Apoy yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Bogor.
Pengguna diancam pasal 111 Junto 17 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara denda maksimal 800 juta sampai 8 milyar, sementara bagi pengedar diancam pasal 114 Junto 111 minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun sementara denda 1 sampai 10 milyar. Sementara kasus terus dikembangkan untuk menangkap bandar besar.













0 comments:
Post a Comment