BOGOR (Sekber) - Meski ditentang mayoritas anggota Dewan dan sejumlah elemen masyarakat, namun Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor dikabarkan tetap nekad menyetujui anggaran untuk kegiatan renovasi Gedung DPRD sebesar Rp 5 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.
Meskipun pengalokasian anggaran itu tidak melanggar aturan, tapi jika hanya untuk biaya renovasi sebesar Rp 5 miliar, hal itu dinilai sebagai pemborosan, sehingga dapat menyakiti perasaan masyarakat Kaupaten Bogor.
Perbuatan nekad yang dilakukan oleh badan anggaran DPRD kabupaten Bogir ini muncul kecurigaan dan dugaan ada oknum pimpinan dan anggota DPRD yang “membabi buta” menyetujui anggaran renovasi karena adanya kepentingan untuk menambah tebal kantong pribadi guna persiapan maju ke Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. Kecurigaan ini mengemuka lantaran sejumlah anggota legislatif tetap memaksakan proyek renovasi gedung Dewan meskipun kondisi gedung yang megah itu masih layak pakai sampai beberapa tahun ke depan.
"Besarnya dana proyek renovasi gedung Dewan ini tentu saja patut dicurigai, kenapa mereka (wakil rakyat, Red) ngotot? Saya kira mereka itu paham akan kondisi kebanyakan warga Kabupaten Bogor yang hidup dalam kesulitan dan membutuhkan sentuhan pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan. Seharusnya kalau mau renovasi anggarannya jangan terlalu besarlah, itu kan pemborosan. Saya dengar usulan anggaran ini sudah disetujui, tentu ini sangat menyakiti perasaan masyarakat," kata Ketua Komite Pemantau Pembangunan (KPP) Arthur Herman S, ketika dihubungi LINGKAR JABAR, kemarin.
Arthur menilai gedung yang megah saat ini tidak sebanding dengan kinerja wakil rakyat Kabupaten Bogor yang cuma rajin masuk kantor ketika ada rapat-rapat kerja yang menghasilkan honor. Sementara saat hari-hari biasa, tambahnya, ketika tak ada rapat pansus atau pembahasan, hanya sedikit anggota DPRD yang masuk kantor. Sisanya menghilang entah kemana, sehingga banyak warga yang hendak menemui wakilnya di DPRD menjadi kecewa," ujarnya.
Dia pun menduga ada "kepentingan" oknum anggota Dewan pengusul anggaran proyek renovasi gedung DPRD. "Ini pasti ada pesanan untuk kepentingan yang menguntungkan beberapa oknum wakil rakyat. Logikanya dimana sih, kita semua bisa melihat bahwa gedung DPRD masih sangat bagus, apalagi baru tahun kemarin Sekretariat DPRD merenovasi ruang kerja komisi-komisi Dewan. Jadi wajarlah kalau muncul kecurigaan ada oknum wakil rakyat yang hendak mengais keuntungan pribadi dari proyek ini," kata Arthur.
Sebelumnya dikabarkan, fraksi yang menolak rencana renovasi adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra. Alasanya, gedung yang sekarang ditempati para wakil rakyat tersebut masih terbilang megah dan mewah. Tidak ada alasan yang mendasar yang mengharuskan gedung ini direnovasi. "Sejak awal pembahasan RAPBD dimana dicantumkan mata anggaran untuk renovasi gedung dewan, Gerindra langsung menolak dan tidak setuju renovasi tersebut. Untuk apa direnovasi, kantor kita masih kokoh dan mewah kok," jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab Bogor, Iwan Setiawan.
Disebutkan Iwan, tidak ada alasan yang kuat untuk memasukan mata anggaran renovasi gedung DPRD dalam RAPBD 2013. Bagi Gerindra, dana untuk renovasi lebih baik dialihkan untuk kegiatan lain. "Masih banyak bangunan publik yang harus direnovasi. Seperti bangunan sekolah atau sarana ibadah. Dengan anggaran Rp5 miliar, berapa bangunan sekolah yang bisa direnovasi, ketimbang digunakan untuk renovasi satu gedung dewan saja," tuturnya.
Hal senada diutarakan Anggota Fraksi PDIP, Edison Hutahaean. Menurutnya, ketimbang untuk renovasi, lebih baik anggaran Rp5 miliar dialihkan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan. "Aneh juga, Gedung DRPD Kab Bogor masih menjadi salah satu gedung wakil rakyat termegah dan terbagus di Jawa Barat. Untuk apa harus direnovasi. Kalau mau juga renovasi kecil-kecilan saja, dan anggarannya pun tidak perlu sampai Rp5 miliar," imbuhnya. (PH/LJ)













0 comments:
Post a Comment